Selamat datang di blognya orang yang Tegal, anda dapat menikmati fasilitas yang ada dari blog kami.

Selamat datang di blognya orang yang Tegal, anda dapat menikmati fasilitas yang ada dari blog kami.

Jumat, 26 November 2010

Masjid Agung

Mesjid Agung Kota Tegal yang terletak di sebelah barat Alun-alun Kota Tegal, Kelurahan Mangkusuman Kecamatan Tegal Timur. Awalnya  hanya digunakan untuk melaksanakan ibadah sholat, namun seiring dengan berjalannya waktu mulai ikut berperan dalam kegiatan-kegiatan lainnya.

Di antaranya adalah menyelenggarakan seminar, dialog, pelatihan-baik dilaksanakan oleh lembaga-lembaga internal mesjid maupun dari pihak-pihak luar. Di tambah lagi dengan fasilitas maupun pelayanan yang diberikan oleh mesjid, seperti fasilitas penyewaan ruangan yang dapat dipakai untuk pernikahan maupun penyelenggaraan kegiatan seperti di atas. Ada juga layanan bimbingan Haji & Umrah, konsultasi keagamaan, baik untuk orang dewasa maupun remaja, layanan untuk zakat harta, fitrah maupun qurban, ataupun ceramah rutin setiap pekan.
Masjid Agung Kota Madya Tegal didirikan atas prakarsa Alm. Bp. Kyai Abdul Aziz diatas tanah waqaf beliau sendiri yang terletak di Jl. Alun-alun Kota Tegal, Kelurahan Mangkusuman Kecamatan Tegal Timur, seluas + 2.864,36 m-2.
Bapak, K. Abdul Aziz (1803-1898) adalah seorang Penghulu dan merupakan Penghulu pertama di kota Tegal. Beliau juga seorang ulama/Mubaligh yang aktif mengadakan pengajian-pengajian umum. Didalam usaha kegiatannya, beliau berkeinginan untuk membangun tempat pengajian sekaligus sebagai tempat sholat.
Akhirnya didirikanlah Mesjid Agung Kota Tegal pada tahun + 1825 (tahun tersebut adalah tahun perkiraan, karena secara pasti tidak ada petunjuk yang jelas). Status tanah waqaf Mesjid Agung Kotamadya Tegal baru diajukan permohonannya pada tangggal 1 April 1965, atas nama pihak yang mewaqafkan, yaitu Bp. HM. Sulaiman Kursi dan kemudian diperoleh surat waqaf No. Kopad/111/45/SK.a 15/67 dikeluarkan di Pekalongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar